Jakartabuilding.id – Rp9,98 juta per m² adalah angka yang dipakai portal Bangun Jakarta milik Pemprov DKI untuk memodelkan rumah tinggal satu lantai pada 2026. Sobat JB, angka ini jauh di atas patokan anggaran rumah negara Rp6,23 juta per m², dan selisih itulah yang membuat penawaran jasa bangun rumah Jakarta bisa sangat berbeda satu sama lain.
Sebelum membandingkan harga, pahami dulu apa yang membuat angka itu naik turun. Di bawah ini perkiraan biaya untuk tiga ukuran rumah, izin yang harus diurus sebelum membangun, daftar kontraktor beserta kontaknya, dan cara mengecek legalitasnya.
Perkiraan Biaya Bangun Rumah Baru

Keputusan Gubernur DKI 580/2025 mematok rumah negara tipe C sampai E Rp6.230.000 per m² dan tipe A Rp7.560.000 per m², sudah termasuk biaya umum kontraktor, keselamatan konstruksi, dan pajak. Model portal Bangun Jakarta, yang memakai pendekatan harga pasar rumah tinggal, tercatat Rp9.983.099 per m².
Dengan tiga patokan itu, rumah 120 m² berkisar Rp747,6 juta, Rp907,2 juta, dan Rp1,20 miliar. Rumah 150 m² berkisar Rp934,5 juta sampai Rp1,50 miliar, dan rumah 200 m² Rp1,25 miliar sampai Rp2,00 miliar.
Semua angka itu belum termasuk tanah, pagar, perizinan, dan biaya perencana. Menurut saya, patokan tipe A paling dekat dengan rumah tinggal menengah di Jakarta, sedangkan angka portal lebih cocok untuk spesifikasi finishing yang lengkap.
Izin Sebelum Membangun

Urutan dasarnya: cek tata ruang lewat Keterangan Rencana Kota (KRK), ajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lalu urus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) setelah rumah selesai. Pasal 263 PP 16/2021 menegaskan pelaksanaan konstruksi dimulai setelah PBG terbit.
KRK menentukan garis sempadan, koefisien dasar bangunan, dan jumlah lantai maksimal di lahan Anda; cara membacanya ada di artikel KRK Jakarta. Setelah bangunan selesai, langkah mengurus sertifikat laik fungsinya ada di artikel SLF rumah tinggal.
Kontraktor yang baik akan menanyakan PBG sebelum menggali pondasi. Penyedia yang menawarkan “langsung bangun dulu, izin menyusul” justru memindahkan risikonya kepada pemilik rumah.
Daftar Jasa Bangun Rumah di Jakarta

Data di bawah kami ambil dari website resmi masing-masing penyedia pada 11 Oktober 2026. Daftar ini bukan rekomendasi berbayar dan bukan peringkat; datangi minimal satu rumah yang sudah mereka bangun sebelum menandatangani kontrak.Penyedia Alamat Telepon/WA Website Contoh proyek BintoroBuild (PT Bintoro Bangun Indonesia) Grha Bintoro, Casamora Square, Jl. Sirsak Kav. AA1–AA6, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630 150130; WA 0813-4000-8080 bintorobuild.co.id Website menyebut ratusan proyek tanpa nama dan lokasi; minta contoh langsung PT Hashimawira Bersaudara (HWB) Komplek Ruko Condet, Jl. Raya Condet Blok B3-4, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760 (021) 841-2951 hwb.co.id Cluster Panorama Jati Padang; Rumah Tinggal Bapak Naufal Alif; Restoran Pak Jamal Mitrarenov Jl. Pondok Kelapa Raya No. 1 Blok F, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450 0822-9000-9990 mitrarenov.com Pembangunan rumah kos di Matraman; renovasi meningkat rumah di Rawamangun Elano Konstruksi Jl. Tebet Barat Dalam XD No. 16, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810 0822-6080-1054 kontraktorrumah.co.id Website menampilkan villa 2 lantai, rumah klasik, rumah tropis, dan rumah minimalis tanpa nama lokasi Sobat Bangun (platform kontraktor) Graha Aktiva lt. 11, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 WA CS 0852-8612-4734 sobatbangun.com Mr. AM Project di Jakarta Selatan oleh PT Bakat Karya Konstruksi; Rumah Bapak W di Jakarta Timur
Tapi bukankah kontraktor besar selalu lebih mahal? Tidak selalu. Harga per m² lebih ditentukan spesifikasi bahan dan finishing daripada ukuran perusahaan, jadi bandingkan penawaran dengan spesifikasi yang sama.
Cek Legalitas Kontraktor

UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Tenaga ahli dan tukang juga punya sertifikat kompetensi kerja yang bisa ditanyakan.
Minta salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SBU, lalu cocokkan nama perusahaannya dengan nama di kontrak. Pastikan juga kontrak menyebut spesifikasi, jadwal, termin, garansi, dan cara menangani pekerjaan tambah.
Angka biaya di artikel ini mengikuti Kepgub 580/2025 dan model portal per Oktober 2026; cek ulang begitu Pemprov DKI menerbitkan standar harga satuan bangunan yang baru.






