Mengenal Arsitektur Green Building dan Kelebihannya

gedung beton yang dipenuhi pepohonan
Gedung dengan fasad dipenuhi tanaman/Foto: Danist Soh/Unsplash

Jakartabuilding.id – Dulu, arsitektur green building di Indonesia lebih sering dipakai sebagai label pemasaran gedung kantor premium. Sejak Permen PUPR 21/2021 berlaku, gedung besar tertentu wajib memenuhi standar bangunan gedung hijau (BGH), dan kinerjanya dinilai dengan daftar simak resmi.

Sobat JB, perubahan ini penting karena bangunan menyumbang porsi besar emisi. Laporan UNEP 2023 mencatat sektor bangunan menyerap 34% kebutuhan energi global dan 37% emisi CO2 pada 2022. Di bawah ini pengertian, lima kelebihan, aturan, dan cara menerapkannya di rumah.

Bacaan Lainnya

Apa Itu Green Building

contoh arsitektur green building dengan taman vertikal
Gedung modern dengan taman vertikal/Foto: Pierre-Henry Soria/Unsplash

Permen PUPR 21/2021 mendefinisikan BGH sebagai bangunan yang memenuhi standar teknis dan punya kinerja terukur secara signifikan dalam menghemat energi, air, dan sumber daya lainnya. Kata kuncinya adalah terukur, bukan sekadar banyak tanaman di fasad.

Kesalahan yang sering terlihat: menyebut gedung berdinding tanaman sebagai green building. Taman vertikal memang membantu, tetapi bila kaca fasadnya memanaskan ruang dan AC bekerja keras, gedung itu belum tentu hemat.

5 Kelebihan Green Building

bangunan bertingkat dengan pot tanaman di tiap lantai
Bangunan bertingkat dengan tanaman di setiap teras/Foto: Nikita Khavkin/Unsplash

Kelebihan di bawah diambil dari aspek yang dinilai dalam daftar simak BGH, mulai dari energi sampai pengelolaan gedung.

1. Tagihan Listrik Lebih Rendah

fasad kaca gedung tinggi
Fasad kaca menentukan besar panas yang masuk ke gedung/Foto: Coline Beulin/Unsplash

Permen PUPR 21/2021 membatasi nilai perpindahan panas selubung bangunan (OTTV) dan atap (RTTV) paling tinggi 35 watt per m². Semakin kecil panas yang masuk, semakin ringan kerja AC.

Gedung Kementerian PUPR di Jakarta, yang menurut Okezone (2017) bersertifikat Greenship Gold, disebut punya estimasi penghematan listrik sekitar 40%. Angka itu adalah klaim pengelola gedung, bukan hasil audit yang kami periksa sendiri.

2. Pemakaian Air Lebih Hemat

tangki penampung air di halaman
Tangki untuk menampung air/Foto: Divaris Shirichena/Unsplash

Gedung hijau memakai keran dan kloset hemat air, menampung air hujan, dan mendaur ulang air bekas untuk menyiram taman atau mengisi tangki kloset. Kebutuhan air tanah dan PAM pun berkurang.

Baca Juga:  6 Gedung Tertinggi di Jakarta 2026 Menurut Data CTBUH

Di Jakarta, poin ini punya arti lebih. Pengambilan air tanah yang berlebihan ikut dikaitkan dengan penurunan muka tanah di sejumlah wilayah kota.

3. Udara Dalam Ruang Lebih Sehat

ruang kerja dengan tanaman dan cahaya alami
Ruang kerja dengan cahaya alami dan tanaman/Foto: Copernico/Unsplash

Daftar simak BGH ikut menilai kualitas udara dalam ruang, termasuk pengendalian polutan dan karbon dioksida dari pernapasan penghuni. Ventilasi yang cukup mengurangi kantuk dan keluhan pusing di ruang kerja.

Menurut saya, inilah kelebihan yang paling jarang dibahas, padahal paling terasa setiap hari. Orang menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam ruangan.

4. Material dan Sampah Lebih Terkelola

tiga tempat sampah terpilah di samping bangunan
Tempat sampah terpilah di area gedung/Foto: Ries Bosch/Unsplash

Penilaian BGH mencakup pemilihan material, pengelolaan limbah konstruksi, dan data timbulan sampah saat gedung beroperasi. Sampah yang dipilah sejak awal lebih mudah dikurangi.

Material lokal juga memangkas jarak angkut. Bata, batu, dan kayu dari sekitar lokasi biasanya lebih murah sekaligus lebih rendah emisinya.

5. Ada Peluang Insentif

gedung tinggi di Jakarta
Deretan gedung tinggi di Jakarta/Foto: zulvankurniawan/Pixabay

Pasal 35 Permen PUPR 21/2021 menyebut pemilik atau pengelola BGH dapat memperoleh insentif dari pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku. Bentuk insentifnya ditentukan masing-masing daerah.

Tapi bukankah membangun gedung hijau lebih mahal? Biaya awal bisa lebih tinggi untuk kaca berlapis, sensor, dan sistem daur ulang air. Selisih itu dibayar kembali lewat tagihan listrik dan air yang lebih rendah, tetapi lama pengembaliannya berbeda di setiap gedung.

Aturan Bangunan Gedung Hijau

grafik peringkat bangunan gedung hijau
Tiga peringkat bangunan gedung hijau menurut Permen PUPR 21/2021/Grafik: Jakartabuilding.id

Pasal 2 Permen PUPR 21/2021 mewajibkan BGH untuk gedung kantor dan hunian campuran di atas 4 lantai seluas minimal 50.000 m², serta gedung perdagangan, gudang, dan industri di atas 4 lantai seluas minimal 5.000 m².

Rumah sakit seluas lebih dari 20.000 m² dan gedung pendidikan atau pertemuan lebih dari 10.000 m² juga wajib. Gedung lain, termasuk rumah tinggal, masuk kategori disarankan.

Baca Juga:  Friedrich Silaban: 6 Karya Arsitek Masjid Istiqlal

Peringkatnya ada tiga: BGH Pratama untuk nilai 45–65%, BGH Madya lebih dari 65–80%, dan BGH Utama lebih dari 80–100% dari total nilai daftar simak.

Prinsip Green Building untuk Rumah

rumah putih dengan pohon kelapa di depan
Rumah tropis berdinding putih/Foto: Asep Rendi/Unsplash

Rumah tinggal memang tidak wajib bersertifikat, tetapi prinsipnya tetap bisa dipakai. Permen yang sama mengenal Hunian Hijau Masyarakat (H2M) untuk kelompok rumah tinggal sederhana dalam satu lingkungan.

Mulailah dari yang murah: jendela di dua sisi untuk ventilasi silang, atap berinsulasi, dan cat dinding luar berwarna terang. Tambahkan bak penampung air hujan untuk menyiram tanaman.

Ide desain rumah yang sejuk tanpa AC sudah kami bahas di artikel arsitektur tropis modern. Pilihan warna fasad yang memantulkan panas ada di artikel warna rumah adem.

Artikel ini membahas prinsip dan aturan umumnya; cara menghitung OTTV untuk satu gedung tertentu perlu dikerjakan konsultan bersama gambar kerjanya.

 

Rina Maula
Ditulis oleh

Rina Maula

Perempuan sli Gamping, Sleman. Suka menulis, membaca, nonton, dan menggambar.

Pos terkait