Jakartabuilding.id – Bibit ketapang kencana setinggi dua meter terlihat pas di depan rumah. Sobat JB, kesalahan paling umum saat memilih pohon peneduh adalah menilai dari ukuran bibit, padahal tajuk ketapang kencana dewasa bisa melebar 10–15 meter.
Pedoman ruang terbuka hijau dari Kementerian PU sebenarnya sudah memberi kriteria dan contoh pohon untuk pekarangan. Di bawah ini tujuh pilihan, lengkap dengan tinggi, lebar tajuk, dan catatan akarnya.
Patokan dari Pedoman RTH
Permen PU Nomor 05/PRT/M/2008 membagi pekarangan menjadi tiga. Rumah dengan lahan di bawah 200 m² wajib punya minimal satu pohon pelindung, rumah 200–500 m² minimal dua, dan rumah di atas 500 m² minimal tiga.
Pohon untuk pekarangan sebaiknya berakar masuk ke dalam tanah, tidak merusak konstruksi, dan tidak mengganggu fondasi. Syarat lainnya tidak beracun, tidak berduri, dan dahannya tidak mudah patah.
Untuk halaman yang benar-benar sempit, pedoman yang sama membolehkan penanaman di pot atau media tanam lain. Ide penataannya ada di artikel taman rumah minimalis lahan sempit.
7 Pohon Peneduh untuk Halaman Rumah

Angka tinggi di bawah berasal dari dua sumber. Tabel peneduh jalan di Permen PU 05/2008 mencatat tinggi pohon kota, sedangkan NParks Flora & Fauna Web Singapura mencatat tinggi maksimal jenisnya.
1. Kiara Payung

Kiara payung (Filicium decipiens) dijadikan contoh pohon peneduh untuk jalur tanaman tepi jalan dalam Permen PU 05/2008. Daunnya majemuk, mirip pakis.
NParks mencatat tinggi maksimalnya 30 meter dengan laju tumbuh sedang. Pohon ini suka matahari penuh.
Menurut saya, kiara payung paling cocok untuk halaman depan yang lebar, karena tajuknya membentuk payung yang rapi tanpa banyak pangkasan.
2. Tanjung

Tanjung (Mimusops elengi) muncul di hampir semua daftar Permen PU 05/2008, dari peneduh jalan sampai taman kota. Tabel peneduh jalan mencatat tingginya 15 meter dengan jarak tanam 12 meter.
NParks mencatat tinggi maksimal 15 meter dan lebar tajuk 10 meter. Tanah yang disukai adalah tanah gembur yang airnya tidak menggenang.
3. Bungur

Bungur (Lagerstroemia floribunda) juga menjadi contoh peneduh tepi jalan di Permen PU 05/2008. Tabelnya mencatat tinggi 18 meter dengan jarak tanam 12 meter.
Kelebihannya ada di bunga ungu yang muncul bergerombol di ujung cabang. Untuk halaman kecil, bungur lebih aman bila dipangkas rutin agar tingginya terkendali.
4. Bunga Kupu-kupu

Bunga kupu-kupu (Bauhinia purpurea) adalah pohon paling pendek di tabel peneduh jalan Permen PU 05/2008, dengan tinggi 8 meter dan jarak tanam 12 meter.
NParks mencatat tinggi maksimal 15 meter, laju tumbuh cepat sampai sedang, dan tahan kekeringan. Pohon ini mau tumbuh di matahari penuh maupun semi teduh.
5. Salam

Salam (Syzygium polyanthum) punya jarak tanam paling rapat di tabel Permen PU 05/2008, yaitu 6 meter, dengan tinggi 12 meter.
Di alam, NParks mencatat tinggi maksimal 36 meter, tetapi lebar tajuknya hanya 2–6 meter dan akarnya tunggang. Bentuk ramping ini membuat salam masuk akal untuk halaman samping yang sempit.
Bonusnya, daunnya bisa langsung dipakai untuk masak. Ini pohon peneduh yang paling sering saya sarankan untuk rumah tipe kecil.
6. Ketapang Kencana

Ketapang kencana (Terminalia mantaly) tidak ada di daftar Permen PU 05/2008, tapi sangat populer di perumahan. NParks mencatat tinggi 10–20 meter, lebar tajuk 10–15 meter, dan laju tumbuh cepat.
Akarnya tunggang dan serabut, dan pohon ini tahan kekeringan. Cabangnya tumbuh bertingkat, sehingga terlihat rapi sejak muda.
7. Tabebuya

Tabebuya (Tabebuia rosea) dipilih karena bunganya yang merah muda lebat. NParks mencatat tinggi maksimal 35 meter, laju tumbuh sedang, dan kebutuhan matahari penuh.
Angka itu jauh di atas pohon lain di daftar ini. Tanam tabebuya hanya bila halamanmu lega dan jauh dari atap atau kabel listrik.
Jarak Tanam dan Akar

Tabel peneduh jalan di Permen PU 05/2008 memakai jarak tanam 6–12 meter antarpohon. Untuk peneduh tepi jalan, percabangan pertamanya disyaratkan 2 meter di atas tanah.
Patokan 2 meter itu juga berguna di rumah, karena cabang tidak akan mengganggu mobil di carport. Hitungan redaksi: tanam pohon minimal setengah lebar tajuk dewasanya dari dinding, misalnya 5–7,5 meter untuk ketapang kencana.
Tapi bukankah akar pohon besar pasti merusak fondasi? Tidak selalu. Pedoman RTH meminta pohon pekarangan berakar masuk ke dalam tanah dan tidak mengganggu fondasi, dan saya belum menemukan angka jarak resmi untuk tiap jenis, jadi jarak di atas adalah patokan aman, bukan aturan.
Pilih pohon dari ukuran dewasanya, bukan dari ukuran bibitnya.


