Jakartabuilding.id – Upah tukang cat per m2 2026 menurut patokan resmi DKI adalah Rp33.735 untuk tembok baru interior dan Rp25.297 untuk cat ulang tembok lama. Angka itu hasil koefisien tenaga kerja AHSP dikali upah harian Kepgub DKI 1142/2025, sudah termasuk pekerja, kepala tukang, dan mandor, tetapi belum termasuk bahan.
Pekerjaan besi, kayu, dan epoxy jauh lebih mahal per m². Di bawah ini ada tabel sembilan jenis pengecatan, contoh cat ulang satu kamar, dan kalkulator untuk luas rumah Sobat JB sendiri.
Tabel Upah Tukang Cat per M2 2026
Koefisien diambil dari Lampiran VI SE Dirjen Bina Konstruksi 47/SE/Dk/2026, bab pengecatan dan pelituran. Upah hariannya dari katalog Bangun Jakarta milik DCKTRP DKI yang merujuk Kepgub 1142 Tahun 2025.Jenis pengecatan Kode AHSP Koefisien tukang cat (OH/m²) Luas per hari 1 tukang Upah per m² Tembok lama interior/eksterior, cat ulang 3.8.11.1–3.8.11.2 0,0500 20 m² Rp25.297 Plafon interior/eksterior 3.8.20.1–3.8.20.2 0,0625 16 m² Rp31.627 Tembok baru interior 3.8.10.1 0,0667 15 m² Rp33.735 Kerok cat lama (cat minyak) 3.8.1 tanpa tukang, pekerja 0,15 – Rp36.459 Tembok baru eksterior 3.8.10.2 0,0769 13 m² Rp38.905 Kayu baru (plamir, dasar, 3 lapis penutup) 3.8.5 0,1050 9,5 m² Rp45.082 Besi dengan meni zinc chromate 3.8.16 0,2000 5 m² Rp59.904 Lantai epoxy tebal 2 mm 3.8.21 0,2000 5 m² Rp101.159 Baja galvanis manual 4 lapis 3.8.18 0,2500 4 m² Rp126.429
Semua angka berlaku untuk satu sisi bidang yang dicat, bukan luas lantai. Dinding kamar 3 × 3 m punya bidang cat sekitar 33 m², hampir empat kali luas lantainya.
Cara Angka Resmi Itu Dihitung
Rumusnya sederhana: koefisien tiap tenaga dikali upah hariannya, lalu dijumlahkan. Untuk tembok baru interior, AHSP 3.8.10.1 mencantumkan pekerja 0,0667, tukang cat 0,0667, kepala tukang 0,0067, dan mandor 0,0022 hari orang per m².
Dikali upah DKI 2026, hasilnya Rp15.287 untuk pekerja, Rp16.082 untuk tukang, Rp1.756 untuk kepala tukang, dan Rp610 untuk mandor. Totalnya Rp33.735 per m² (simulasi).
Info resmi upah harian DKI 2026 (Bangun Jakarta, DCKTRP DKI)
| Tukang cat/pelitur | Rp241.112 per hari, Rp34.445 per jam |
| Pekerja | Rp229.195 per hari |
| Kepala tukang | Rp262.029 per hari |
| Mandor | Rp277.239 per hari |
| Dasar hukum | Kepgub DKI No. 1142 Tahun 2025 |
| Situs resmi | dcktrp.jakarta.go.id/bangunjakarta |
Diverifikasi 20 Oktober 2026 dari katalog resmi; upah bisa berubah saat keputusan gubernur baru terbit.
Upah tukang cat/pelitur naik dari Rp227.095 per hari pada 2025 menjadi Rp241.112 pada 2026, atau 6,17 persen, menurut katalog yang sama. Untuk perbandingan dengan tukang batu, kayu, dan besi, lihat ulasan upah tukang Jakarta 2026.
Koefisien juga bisa dibaca terbalik sebagai target kerja. Angka 0,0667 berarti satu tukang dan satu pekerja diasumsikan menyelesaikan sekitar 15 m² tembok baru per hari untuk tiga lapis cat. Patokan ini berguna saat Sobat JB menilai jadwal yang dijanjikan tukang.
Upah Tukang Cat per M2 Tiap Bidang
Selisih tarif hampir seluruhnya datang dari jumlah hari kerja per m², karena upah harian tukang cat sama di semua butir. Bidang yang sulit dijangkau atau butuh banyak lapis otomatis lebih mahal.
1. Tembok Baru Lebih Mahal dari Cat Ulang

Tembok baru menyerap cat lebih banyak dan permukaannya belum pernah dilapisi. AHSP memberi koefisien tukang 0,0667 untuk tembok baru interior, sedangkan tembok lama hanya 0,0500, sehingga upahnya Rp33.735 berbanding Rp25.297 per m² (simulasi AHSP × upah DKI 2026).
Catatan penting: butir tembok lama mengasumsikan permukaan siap cat. Cat lama yang mengelupas perlu dikerok lebih dulu, dan AHSP 3.8.1 menghitung kerok cat minyak tersendiri. Hasil simulasinya Rp36.459 per m², lebih mahal dari pengecatannya.
2. Dinding Eksterior Butuh Hari Kerja Lebih Banyak

Untuk tembok baru, sisi luar diberi koefisien 0,0769 atau sekitar 13 m² per hari, sehingga upahnya Rp38.905 per m² (simulasi AHSP 3.8.10.2). Perancah atau tangga tinggi tidak masuk butir ini dan biasanya ditawarkan terpisah oleh tukang.
Butir cat ulang tembok lama justru memakai koefisien sama untuk interior dan eksterior, yaitu 0,0500. Jadi simulasi upah resminya tetap Rp25.297 per m², meski di lapangan dinding luar dua lantai jelas lebih repot.
3. Plafon dan Kusen Kayu

Plafon interior dihitung Rp31.627 per m² dengan koefisien tukang 0,0625, sedikit di bawah tembok baru. Posisi kerja di atas kepala memang melelahkan, tetapi bidangnya rata dan jarang terpotong bukaan.
Kayu baru jauh lebih lambat karena ada meni, plamir, cat dasar, dan tiga lapis penutup. AHSP 3.8.5 memberi koefisien tukang 0,1050, setara Rp45.082 per m² menurut simulasi kami. Daun pintu dihitung per sisi, jadi satu pintu 0,9 × 2,1 m punya bidang 3,78 m² untuk dua sisi.
4. Pagar, Teralis, dan Rangka Besi

Besi adalah bidang termahal per m² untuk rumah tinggal. Meni zinc chromate saja butuh koefisien tukang 0,2000, atau sekitar 5 m² per hari, sehingga upahnya Rp59.904 per m² (simulasi AHSP 3.8.16).
Baja galvanis yang dicat manual empat lapis naik lagi menjadi Rp126.429 per m² menurut simulasi AHSP 3.8.18. Sepakati cara mengukur luas besi sejak awal, karena teralis berongga tidak sama dengan bidang pelat yang penuh.
Contoh Cat Ulang Kamar 3 × 3 M
Ambil kamar 3 × 3 m dengan tinggi dinding 3 m, satu pintu 0,9 × 2,1 m, dan satu jendela 1,2 × 1,2 m. Dalam contoh simulasi ini, luas dinding bersihnya 36 m² dikurangi 3,33 m², yaitu 32,67 m².
- Upah cat ulang dinding: 32,67 m² × Rp25.297 = Rp826.453.
- Upah cat plafon: 9 m² × Rp31.627 = Rp284.643.
- Total upah (simulasi, tanpa biaya umum): Rp1.111.096.
Kebutuhan bahan ikut koefisien yang sama. Butir tembok lama memakai 0,12 kg cat dasar dan 0,18 kg cat penutup per m², jadi dinding kamar ini butuh sekitar 3,9 kg cat dasar dan 5,9 kg cat penutup.
Dengan median survei Bangun Jakarta 2026 untuk cat tembok interior, Rp41.250 per kg dari 168 data, cat penutupnya sekitar Rp242.575 (simulasi). Pilihan warnanya bisa Sobat JB cocokkan dengan katalog warna cat ruang tamu sebelum membeli.
Kalkulator Upah Tukang Cat
Upah tenaga (tanpa bahan) dari koefisien AHSP SE 47/SE/Dk/2026 dikali upah harian DKI 2026 (Kepgub 1142/2025).
Simulasi patokan resmi, bukan harga pasar: belum termasuk bahan, kerok cat lama, perbaikan retak, dan perancah. Upah plafon interior Rp31.627/m² (AHSP 3.8.20.1 × Kepgub 1142/2025). Penawaran tukang di lapangan bisa berbeda sesuai kondisi dinding dan lokasi.
Contoh (simulasi): kamar dengan keliling dinding 12 m, tinggi 3 m, bukaan 3,33 m², cat ulang tembok lama, plus plafon 9 m² tanpa biaya umum menghasilkan perkiraan upah Rp1.111.096.
Harian atau Borongan, Mana Lebih Masuk Akal
Satu tim kecil berisi satu tukang cat dan satu pekerja berbiaya Rp470.307 per hari menurut upah DKI 2026. Jika tim itu menuntaskan 15 m² tembok baru sesuai AHSP, biayanya Rp31.354 per m² (simulasi), mendekati angka resmi tanpa kepala tukang dan mandor.
Sistem harian menguntungkan untuk pekerjaan kecil yang penuh detail, seperti kusen dan teralis. Borongan per m² lebih aman untuk bidang luas yang rata, karena risiko tukang lambat pindah ke mereka.
Penawaran borongan di atas angka resmi belum tentu kemahalan. Tanyakan dulu rinciannya:
- Apakah sudah termasuk kerok cat lama, plamir, dan menambal retak rambut.
- Berapa lapis cat dasar dan cat penutup yang dijanjikan.
- Siapa yang menyediakan perancah, plastik penutup lantai, dan kuas atau roller.
- Apakah harga per m² dihitung dari bidang bersih atau masih termasuk pintu dan jendela.
AHSP sendiri memberi ruang biaya umum dan keuntungan 10–15 persen di atas upah, bahan, dan alat. Jadi penawaran kontraktor yang sedikit di atas tabel masih wajar, asalkan rincian pekerjaannya jelas.
Tabel ini paling berguna sebagai patokan tawar, bukan harga mati. Simpan hitungan luas bidang Sobat JB, lalu minta tukang menuliskan lapis cat dan persiapan permukaan di penawarannya.






