Jakartabuilding.id – Rumah 2 lantai sederhana di kampung bisa dibangun di lahan 6 × 10 m dengan tiga kamar dan luas bangunan 88,4 m². Angka itu sengaja dijaga di bawah 90 m², batas rumah tinggal sederhana dua lantai dalam PP 16/2021. Simulasi biayanya Rp551–879 juta menurut dua patokan resmi DKI.
Sobat JB, contoh di bawah adalah satu studi kasus buatan redaksi: rumah di gang selebar 2,5 m, tanpa mobil, dikerjakan tukang setempat. Denah, potongan, dan hitungannya terbuka, jadi bisa kamu sesuaikan dengan lahanmu.
Studi Kasus Lahan Sempit di Gang
Kebutuhan keluarga dalam contoh ini sederhana: tiga kamar, dua kamar mandi, dapur yang menyatu dengan ruang makan, dan tempat parkir dua motor. Mobil tidak masuk hitungan karena gangnya hanya muat motor dan gerobak.
Hasilnya, lantai 1 seluas 43,4 m² dan lantai 2 seluas 45,0 m², tidak termasuk teras, balkon, area jemur, dan sumur cahaya. Totalnya 88,4 m².
Mengapa berhenti di bawah 90 m²? PP 16/2021 Pasal 252 membolehkan dokumen rencana teknis rumah tinggal tunggal dua lantai sampai 90 m² disediakan sendiri, tanpa penyedia jasa perencana bersertifikat. Pemeriksaannya juga cukup oleh tim teknis pemerintah daerah (Pasal 254).
Batas ini yang paling berguna untuk rumah di kampung. Melewatinya beberapa meter persegi saja berarti dokumen harus disiapkan perencana bersertifikat dan diperiksa tim profesi ahli.
Gang sempit juga mengubah cara kerja. Truk beton siap pakai tidak bisa masuk, jadi dak dicor manual dan semua material dilangsir dengan gerobak dari mulut gang.
Akibatnya terasa di jadwal. Material yang ditumpuk di gang mengganggu tetangga, sehingga pengiriman pasir, bata, dan besi lebih aman dipecah per tahap sesuai kebutuhan minggu itu.
Denah Rumah 2 Lantai Sederhana di Kampung
Denah di bawah membagi lahan menjadi dua jalur: jalur ruang selebar 4 m di kiri dan jalur tangga selebar 2 m di kanan. Pembagian ini membuat tangga U, kamar mandi, dan sumur cahaya berderet di satu sisi.
Lantai 1 dimulai dengan teras 6 × 1,5 m yang sekaligus parkir dua motor. Di belakangnya ada ruang tamu-keluarga 6 × 3,5 m, lalu dapur-makan 4 × 3 m.
Kamar mandi bawah berukuran 1,6 × 2 m dan bersebelahan dengan area cuci-jemur 2,4 × 2 m. Pojok kanan belakang dibiarkan terbuka 2 × 1,4 m sebagai sumur cahaya.
Lantai 2 memuat kamar 1 dan kamar 2 masing-masing 3 × 3,5 m di depan, ruang keluarga kecil 4 × 1,5 m, serta kamar 3 seluas 2,6 × 2,7 m. Kamar mandi atas 1,4 × 2,7 m diletakkan tepat di atas zona basah lantai bawah agar pipa pendek.
Balkon 0,9 m di depan menjadi tempat jemur utama dan peneduh teras. Bagi rumah yang menempel kiri-kanan, bukaan depan dan sumur cahaya adalah satu-satunya sumber terang, jadi keduanya jangan dikorbankan demi kamar tambahan.
Struktur, Tangga, dan Aliran Udara
Rumah 2 lantai sederhana di kampung sebaiknya memakai bentang pendek. Di denah ini, jarak antara dua kolom paling jauh 3,5 m. Prototipe rumah tinggal sederhana Kementerian PUPR di SIMBG memakai jarak as kolom umumnya 3 m, jadi denah ini masih dekat dengan pola tersebut.
Kolom, Sloof, dan Pondasi
Prototipe PUPR itu, untuk rumah satu lantai, mencantumkan sloof 15/20 cm dengan tulangan 10 mm dan sengkang 8 mm jarak 15 cm. Kolomnya 12/19 cm dengan empat tulangan 10 mm, dan campuran beton 1 bagian semen, 2 bagian pasir, dan 3 bagian kerikil.
Untuk rumah bertingkat sederhana, pedoman teknis Ditjen Cipta Karya 2006 meminta minimal empat batang tulangan per penampang, sengkang 8 mm, dan beton minimal 175 kg/cm². Ukuran itu batas bawah, bukan hasil hitungan untuk rumah dua lantai tertentu.
Kolom yang memikul dak, dinding lantai atas, dan tandon air perlu dihitung. PP 16/2021 Pasal 29 ayat (8) mewajibkan perencanaan struktur memakai perhitungan mekanika teknik.
Biaya satu kali konsultasi insinyur sipil jauh lebih murah daripada membongkar dak yang melendut. Ini pos yang paling sering dihapus saat membangun sendiri, padahal paling menentukan keselamatan.
Tangga U dan Sumur Cahaya
Lampiran Permen PUPR 14/PRT/M/2017 meminta tinggi anak tangga 15–18 cm, injakan minimal 30 cm, dan bordes setelah paling banyak 12 anak tangga. Untuk tinggi lantai 3,2 m, hitungan redaksi menghasilkan 19 anak tangga setinggi 16,8 cm.
Dibentuk U dengan bordes di tengah, tangga itu butuh ruang sekitar 1,9 × 3,6 m. Di denah ini disediakan 2 × 3,6 m, cukup untuk lebar tangga 90 cm per lajur.

Potongan di atas menunjukkan alasan sumur cahaya. Angin masuk dari jendela depan, melintas sepanjang rumah, lalu udara panas keluar lewat bukaan atas di belakang.
Permenkes 2/2023 meminta ruangan memakai ventilasi silang dengan luas bukaan minimal 10% luas lantai. Untuk kamar 1 seluas 10,5 m², hitungan sederhana (simulasi) menghasilkan bukaan ventilasi paling sedikit 1,05 m².
Kamar 3 di belakang tidak punya dinding luar ke samping. Bukaannya diarahkan ke area jemur dan void, jadi dinding ke arah itu jangan ditutup penuh.
Biaya Rumah 2 Lantai Sederhana
Rumah 2 lantai sederhana di kampung jarang punya RAB resmi, jadi redaksi memakai dua patokan pemerintah sebagai pagar atas. Kepgub DKI 580/2025 mematok standar harga satuan tertinggi rumah negara tipe C–E di wilayah kota Rp6,23 juta per m², sudah termasuk biaya umum dan pajak.
Portal Bangun Jakarta milik Dinas Cipta Karya DKI, saat dicek 20 Oktober 2026, memodelkan rumah tinggal 2 lantai seluas 99 m² di Rp9.944.668 per m². Dikali 88,4 m², simulasi biayanya Rp550,7 juta pada patokan pertama dan Rp879,1 juta pada patokan kedua.
Perincian kedua patokan dibahas di artikel biaya bangun rumah 2 lantai per m2. Ingat, Rp6,23 juta adalah batas atas rumah negara, bukan harga minimum tukang.
Untuk melihat sebaran per tahap, Permen PUPR 22/PRT/M/2018 Pasal 27 ayat (5) memberi porsi komponen rumah negara. Fondasi 3–7%, struktur 20–25%, lantai, dinding, dan atap masing-masing 10–15%, plafon dan utilitas 8–10%, serta perampungan 15–20%.
Dengan Rp550,7 juta, struktur menyerap Rp110–138 juta dan fondasi hanya Rp17–39 juta (simulasi). Menurut porsi resmi itu, kolom, balok, dan dak adalah pos terbesar, jauh di atas pondasi.
Pembanding Upah Tukang Harian
Bila membangun swakelola dengan tukang harian, angka yang lebih berguna adalah upah. Katalog Bangun Jakarta dengan dasar Kepgub DKI 1142/2025 mencatat upah pekerja Rp229.195 dan tukang Rp241.112 per hari.
Tabel berikut mengalikan upah per satuan hasil simulasi AHSP SE Dirjen Bina Konstruksi 47/SE/Dk/2026 dengan volume rumah contoh. Volumenya taksiran redaksi untuk simulasi: pondasi 38 m lari, dinding 200 m², dan dak 38 m² di luar lubang tangga.Pekerjaan Upah per satuan (simulasi) Volume contoh Upah (simulasi) Pondasi batu kali 30/70/70 cm Rp400.850/m’ 38 m’ Rp15,2 juta Dinding bata merah ½ batu Rp73.485/m² 200 m² Rp14,7 juta Plester + aci dua sisi Rp293.940/m² 200 m² Rp58,8 juta Cor dak 12 cm, beton manual Rp396.194/m² 38 m² Rp15,1 juta Cat dinding baru (dalam + luar) Rp33.735 + Rp38.905/m² 200 m² per sisi Rp14,5 juta
Kelima pekerjaan itu saja menghasilkan simulasi upah sekitar Rp118 juta, belum termasuk kolom, balok, atap, lantai, dan instalasi. Yang mengejutkan, plester dan acian lebih mahal daripada memasang batanya, karena dikerjakan di dua sisi dinding.
Dak dicor manual karena truk beton tidak masuk gang. Simulasi upah dengan beton siap pakai memang lebih ringan, Rp324.125 per m², tetapi pilihan itu tertutup bila akses jalan hanya 2,5 m.
Izin, Jarak Tetangga, dan Kesalahan Umum
PBG tetap wajib walau rumahnya kecil, dan konstruksi baru boleh dimulai setelah PBG terbit. Untuk lahan di Jakarta, Pergub DKI 20/2024 Pasal 25 membolehkan rumah tapak di lahan sampai 60 m² dibebaskan dari jarak bebas, kecuali di kawasan cagar budaya.
Pasal 29 pergub yang sama membebaskan sisi samping bila lebar rata-rata kaveling paling besar 12 m. Jadi rumah 6 m boleh menempel kiri-kanan, asal tercantum di informasi rencana kota lahanmu. Di luar Jakarta, aturan jarak bebas dan sempadan mengikuti tata ruang kabupaten atau kota setempat.
Izin warga bukan pengganti PBG, tetapi tetap penting di kampung. Bicarakan tiga hal sebelum menggali: dinding batas, arah talang, dan jadwal cor yang memakai gang.
Ada yang berpikir rumah kecil di kampung cukup diserahkan ke tukang langganan tanpa gambar. Masalahnya, kesalahan di bawah ini paling sering muncul justru di proyek seperti itu:
- Menumpang dinding tetangga. Balok dan kolom baru diletakkan di atas dinding lama milik orang lain, sehingga beban lantai 2 tidak punya pondasi sendiri.
- Talang mengarah ke lahan tetangga. Atap yang miring ke luar batas memicu rembesan dan sengketa; arahkan ke lahan sendiri atau ke saluran gang.
- Tangga terlalu curam. Ruang tangga dipotong demi kamar tambahan, lalu anak tangga dibuat lebih dari 18 cm dan tanpa bordes.
- Sumur cahaya ditutup dak. Lantai bertambah 2,8 m², tetapi dapur dan kamar belakang menjadi gelap serta lembap.
- Dak tanpa hitungan. Bentang dan tulangan ditebak, padahal di atasnya ada kamar, lemari, dan sering kali tandon air.
Detail ukuran tiap bentuk tangga, termasuk tangga lurus dan putar, ada di panduan ukuran tangga rumah.
Mulailah dari batas 90 m² dan sumur cahaya, baru tambahkan kamar. Dua keputusan itu menentukan izin yang lebih ringan dan rumah yang tetap sejuk di tengah kampung padat.






