Penurunan Muka Tanah Jakarta 2026 Terbaru dan Dampaknya

saluran air di Muara Baru dengan tembok tanggul tinggi di belakangnya
Saluran air dan tanggul di Muara Baru, Jakarta Utara/Foto: Hing Cai Kent via Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)

Jakartabuilding.id – Seberapa cepat penurunan muka tanah Jakarta sekarang? Data yang disampaikan Pemprov DKI pada Juli 2026 menyebut rata-rata 3 sampai 4 cm per tahun, dengan penurunan terdalam di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Sobat JB, angka itu jauh lebih lambat dibanding catatan Badan Geologi pada akhir 1990-an, tetapi belum berhenti. Di bawah ini perkembangan datanya, penyebab, aturan zona bebas air tanah, dan artinya untuk rumah serta gedung.

Bacaan Lainnya

Data Penurunan dari Waktu ke Waktu

grafik rentang laju penurunan muka tanah Jakarta dari 1997 sampai 2026
Laju penurunan muka tanah Jakarta 1997–2026/Grafik: Jakartabuilding.id

Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat tanah Jakarta turun 1 sampai 20 cm per tahun pada periode 1997–2005. Untuk periode 2015–2022, angkanya 0,04 sampai 6,30 cm per tahun, seperti disampaikan Plt Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid pada November 2023.

Dinas Sumber Daya Air DKI pada Januari 2026 menyebut penurunan dalam dua tahun terakhir berkisar 0 sampai 9 cm per tahun, berbeda-beda tiap wilayah. Pada Juli 2026, Bappeda DKI menyebut rata-rata 3 sampai 4 cm.

Kementerian ESDM juga pernah mencatat laju tertinggi yang terukur alat GPS geodetik, yaitu 12 cm per tahun di daerah Ancol.

Kenapa Tanah Jakarta Turun

penampang skematis akuifer, sumur air tanah, dan muka tanah yang turun
Air tanah dan penurunan muka tanah/Ilustrasi: Jakartabuilding.id

Menurut Kementerian ESDM, pengambilan air tanah yang berlebihan menurunkan muka air tanah dan ikut menyebabkan penurunan tanah, terutama di utara Jakarta. Penyebab lainnya adalah pemadatan tanah alami, beban bangunan, dan geotektonik.

Pengetatan pengambilan air tanah sempat menunjukkan hasil. Muka air tanah terdalam di Cekungan Air Tanah Jakarta tercatat sekitar -40 meter pada 2013 dan -35 meter pada 2018, sementara sumur pantau di kawasan JIEP Pulogadung mencatat kenaikan 2,45 meter dari 2016 ke 2019.

Baca Juga:  Kawasan TOD Jakarta: 4 Titik Transit Incaran Pencari Hunian

Tapi bukankah tanah yang sudah turun bisa naik lagi? Badan Geologi menyebut pengurangan air tanah dapat menaikkan kembali muka air tanah dan muka tanah, meskipun tidak sampai ke posisi semula.

Aturan Zona Bebas Air Tanah

kriteria gedung zona bebas air tanah, sanksi bertahap, dan cakupan air perpipaan Jakarta
Zona bebas air tanah Jakarta/Ilustrasi: Jakartabuilding.id

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah diundangkan 22 Oktober 2021. Larangan pengambilan air tanah di zona tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2023.

Sasaran Pasal 2 adalah gedung dengan luas lantai 5.000 m² atau lebih dan/atau 8 lantai atau lebih. Zonanya mencakup 12 jalan dan 9 kawasan, dan kaveling yang bersisian dengan jalan atau kawasan itu ikut masuk zona.

Pelanggar dikenai sanksi administratif bertahap: teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.

Larangan ini bergantung pada pasokan air perpipaan. Pemprov DKI mencatat cakupan layanan air bersih naik dari 72,69% pada 2025 menjadi 82,33% pada triwulan II 2026.

Artinya untuk Rumah dan Gedung

grafik akumulasi penurunan tanah 10 tahun pada laju 3, 4, dan 9 cm per tahun
Akumulasi penurunan tanah dalam 10 tahun/Grafik: Jakartabuilding.id

Dengan laju 3 sampai 4 cm per tahun, sebuah titik bisa turun 30 sampai 40 cm dalam 10 tahun. Pada laju 9 cm per tahun, angkanya hampir 90 cm.

Menurut saya, saat membeli rumah di Jakarta Utara, bandingkan tinggi lantai dengan jalan dan tanyakan riwayat genangan di lingkungannya.

Untuk gedung di zona bebas air tanah, kewajiban utamanya jelas: tidak lagi mengambil air tanah dan memakai air perpipaan.

Data ini perlu dicek lagi saat Pemprov DKI atau Badan Geologi merilis hasil pemantauan penurunan tanah berikutnya.

 

Rina Maula
Ditulis oleh

Rina Maula

Perempuan sli Gamping, Sleman. Suka menulis, membaca, nonton, dan menggambar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *